20.954 Calon KPM PKH Kebumen Bakal Divalidasi

Kementerian Sosial Republik Indonesia akan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta KPM tahun ini menjadi 10 juta KPM tahun 2018 mendatang. Kabupaten Kebumen mendapat alokasi untuk perluasan PKH tahun 2018 sebanyak 20.954 calon KPM. Mereka akan divalidasi terlebih dahulu oleh para Pendamping PKH.

Sumber data calon penerima KPM tersebut diambil oleh Kemensos RI berdasarkan Pemutahkiran Basis Data Terpadu (PBDT) statistik 2015 sebesar 15,6% secara nasional.

"Sumber data 15,6% dari database kemiskinan nasional," jelas Koordinator PKH Kabupaten Kebumen, Sunarto,S.Kom, Rabu (8/11/2017) saat monitoring persiapan verifikasi di sekretariat Pelaksana PKH Kecamatan Kebumen.

Data calon KPM tersebut masih bersifat sementara. Validasi dilakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan apakah calon KPM tersebut memenuhi kriteria atau tidak. Adapun kriteria yang dimaksud yakni keberadaan komponen yang dimiliki dalam satu keluarga (KK). Komponen di PKH adalah ibu hamil, balita, anak sekolah tingkat SD-SMA, lansia diatas 70 tahun dan disabilitas berat. Calon KPM dinyatakan memenuhi syarat kepesertaan PKH jika memiliki salah satu komponen tersebut.

Validasi dilakukan oleh Pendamping PKH menggunakan aplikasi berbasis android yang terhubung (online) dengan server pusat Kemsos sehingga dapat dipantau secara langsung. Para pendamping sebelumnya telah mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi validasi yang dikembangkan oleh tim IT Kemsos. Waktu pelaksanaan validasi mulai 11 s.d. 17 November 2017.

"Hasil validasi ini untuk peserta tahun 2018," pungkas Sunarto.





Koordinator PKH Kabupaten Kebumen, Sunarto,S.Kom, memberikan pelatihan aplikasi validasi kepada para pendamping PKH di Rumah Harapan, Selasa (7/11/2017).

(mat)


Posting Komentar