Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program penanggulangan kemiskinan yang efektif. Bukan hanya memberikan bantuan, PKH juga melakukan pendampingan berupa bimbingan motivasi kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH agar bisa mengubah pola pikir mereka dalam rangka meraih keluarga sejahtera. Terbukti dengan adanya KPM yang sadar mengakui bahwa dirinya kini telah menjadi keluarga mampu dan tak perlu lagi menerima PKH.
Sebagai bentuk penghargaan kepada mereka, Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Kebumen mewisuda 73 KPM yang sudah lulus dari PKH tahun ini karena menyatakan dirinya mampu. Wisuda dilaksanakan pada Peringatan Hari Kartini di Aula Pendopo Kecamatan Kebumen, Sabtu (21/4/2018). Acara dirangkai dengan kegiatan Jalan Sehat PKH Ceria dan panggung hiburan yang diikuti 2000 KPM.
Kepala Dinsos PPKB Kebumen dr. A. Budi Satrio, M.Kes hadir secara langsung dan mewisuda para KPM graduasi mampu ini. Hadir pula Korwil PKH Jateng 1, Arif Rohman Muis, S.E, M.M; Plt Camat Kebumen Drs. Asep Nurdiana, M.Si; Koordinator PKH Kabupaten Kebumen Sunarto S.Kom; Pimpinan Bank BNI Kebumen Agung FS Ibat; Supervisor PKH Kabupaten Kebumen dan para pendamping sosial PKH.
Siti Mulidah, salah satu KPM PKH yang diwisuda, bersama Kepala Dinsos PPKB Kebumen, Korwil PKH Jateng 1 dan Korkab PKH Kabupaten Kebumen, Sabtu (21/4/2018). (Foto: Nisa/BeritaKebumen) |
"Adanya wisuda ini, diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi peserta lain agar senantiasa berupaya meraih kesejahteraan keluarganya," ujar Budi.
Kemudian setelah mampu hidup mandiri, dengan sadar mau mengundurkan diri dari PKH.
“Kuncinya adalah yakin. KPM harus dapat hidup mandiri dan tidak bergantung dengan bantuan PKH.” tegas Budi.
Mereka yang diwisuda mendapat sertifikat atau piagam penghargaan. Meski tak lagi menerima bantuan materi dari PKH, Budi berharap kepada wisudawati agar tetap menjalin hubungan dengan pendamping untuk memperoleh bimbingan dan motivasi.
Salah satu KPM yang diwisuda, Siti Mulidah asal Dukuh Ketugon RT.05 RW.01 Desa Muktisari Kecamatan Kebumen, menceritakan kondisinya yang masih sulit saat pertama kali menjadi peserta PKH tahun 2014 lalu. Suaminya hanyalan seorang kuli di bengkel, anaknya masih balita, ia pun belum memiliki rumah sendiri. Siti dan suami mencoba berwirausaha, beternak merpati pos kecil-kecilan, namun untung yang tak seberapa belum mampu mengangkat perekonomian keluarga karena habis termakan kebutuhan. Kondisi sulit yang dialaminya pun mempengaruhi cara ia mengasuh anak, yang kadang terbawa emosi.
Siti mengaku, bantuan PKH yang diterima sangat membantu keluarganya. Beban pengeluaran untuk kebutuhan gizi balitanya menjadi ringan. Lebih dari itu, ia merasa mendapat pencerahan dari pertemuan kelompok PKH yang ia hadiri setiap bulan. Bagaimana cara mengasuh anak yang baik, tanpa harus emosi apalagi menggunakan kekerasan. Termasuk strategi agar usahanya bisa berkembang.
Dari situ, Siti makin bersemangat dan telaten dalam berupaya bangkit dari keterpurukan. Kini ia sudah berhasil mentas, menjadi keluarga sejahtera dan mandiri dengan beternak burung merpati pos.
"Saya sekarang berani dan sadar bahwa saya yakin bisa hidup mandiri. Dari bimbingan pendamping PKH, untuk bisa mandiri itu lebih baik dibandingkan masih menerima PKH," ungkap Siti saat diwawancarai di luar acara wisuda.
Siti Mulidah bersama Pendamping PKH Kecamatan Kebumen di depan kandang merpatinya. (Foto: Rahmat/beritakebumen) |
Kegiatan wisuda KPM PKH ini merupakan kali kedua dilaksanakan di Kabupaten Kebumen. Sebelumnya, tahun 2017 lalu juga dilaksanakan kegiatan serupa di lokasi yang sama.
“Tahun lalu ada 8 KPM yang diwisuda, sekarang ada 73. Semoga tahun depan lebih banyak lagi.” ungkap Korcam PKH Kecamatan Kebumen, Hafidudin Badrun Zaman, M.Pd.I.
Pemerintah Kabupaten Kebumen juga memberikan piagam penghargaan kepada para pendamping sosial PKH, penghargaan tersebut diberikan atas partisipasinya dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kebumen melalui Program Keluarga Harapan.
PKH adalah program pemberian bantuan nontunai bersyarat dari Kementerian Sosial kepada keluarga miskin yang terdaftar, yang memenuhi syarat komponen. Diantaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia dan disabilitas.
KPM peserta PKH wajib melaksanakan komitmen mereka sebagai peserta PKH, yakni rutin memeriksakan kehamilan, kesehatan balita dan menyekolahkan anak-anak mereka.
Jika komitmen tidak dilaksanakan, secara otomatis bantuan mereka akan ditangguhkan. "Setiap tiga bulan, pendamping PKH melakukan verifikasi pendidikan dan kesehatan. Mengecek kehadiran di sekolah-sekolah dan bidan atau posyandu." ujar Hafid.
Sumber: beritakebumen.info