Luar Biasa, Peminat Calon Pendamping PKH 2019 Tembus 60 Ribu

Seleksi penerimaan Pendamping PKH pengganti tahun 2019 rupanya menarik minat lebih dari enam puluh ribu orang. Padahal jumlah pendamping yang dibutuhkan hanya 959 orang tersebar di 10 provinsi. Hingga ahir masa pendataran yang dilakukan secara terbuka melalui laman online Kemensos, tercatat ada 62.300 orang pelamar.

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan rekrutmen dan seleksi Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki profesional, integritas, dan keterampilan dalam pendampingan sosial. Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

“Peminatnya luar biasa besar. Ada 62.300 orang yang mendaftar secara online. Pendaftaran online menunjukkan bahwa proses rekrutmen ini terbuka dan transparan. Dengan sistem semacam ini pemerintah menjamin proses rekrutmen ini transparan dan profesional," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat di Bekasi, Rabu (13/3/2019).


Harry mengatakan, bahwa PKH memiliki posisi strategis menjadi center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Harry menambahkan, seleksi SDM PKH ini untuk mengisi posisi yang kosong karena ditinggalkan pendamping sebelumnya dengan berbagai sebab seperti mengundurkan diri karena diterima menjadi pegawai negeri sipil dan mencalonkan diri sebagai anggota legeslatif.

"Seleksi dilakukan serentak dan akan diambil 959 orang pendamping. PKH merupakan program prioritas nasional untuk menguruangi angka kemiskinan. Untuk itu, SDM PKH yang mengundurkan diri harus segera diisi dengan yang baru," tambah Harry.

Harry mengingatkan tugas sebagai pendamping PKH tidaklah mudah sehingga memerlukan dedikasi yang tinggi.

Pendamping dan operator PKH merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan PKH dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga yang sangat miskin menjadi keluarga yang sejahtera dan produktif.

"Tantangan terbesar buat pendamping adalah memastikan seluruh penerima PKH dapat mengakses PBI-JKN, KIP, Rastra, dan menerima bantuan sosial secara non tunai melalui tabungan," tegasnya.

Selain itu, SDM PKH juga dituntut untuk menguasai Modul Family Development Session Program Keluarga Harapan antara lain :

Modul Pendidikan dan pengasuhan anak: Menjadi Orangtua Yang Lebih Baik ditujukan untuk meningkatkan pemahaman orangtua tentang menerapkan pola asuh yang baik serta pentingnya pendidikan untuk kesuksesan anak di masa mendatang.

Modul Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Usaha ditujukan untuk memberikan pengetahuan dasar dan mengasah keterampilan dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran, serta merencanakan usaha

Modul Kesehatan dan Gizi ditujukkan untuk memahami perilaku-perilaku sehat dan gizi bagi ibu dan anak, khususnya dalam masa penting 1000 hari, mulai dari ibu hamil, sampai anaknya berusia 24 bulan.

Modul Perlindungan Anak ditujukkan untuk memahami upaya perlindungan anak dari perlakuan salah dan kekerasan serta eksloitasi dan penelantaran pada anak.

Modul Kesejahteraan Sosial : Disabilitas dan Lanjut Usia ditujukkan agar merubah cara pandang semua pihak terhadap disabilitas dan memberikan pengetahuan praktis terhadap lanjut usia.

"Dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi menekankan bahwa KPM PKH harus bisa mandiri dan mempunyai usaha sebagai upaya keluar dari masalah kemiskinan," lanjut Harry.

Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nur Pujianto mengatakan sebanyak 2.015 peserta mengikuti seleksi psiokotes SDM PKH di 17 titik seluruh Indonesia termasuk kota Bekasi. "Untuk kota bekasi sebanyak 107 orang mengikuti seleksi psikotes. Mereka berasal dari Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kabupaten Kerawang," kata Nur Pujianto.

Nur menambahkan untuk menjaga independensi pelaksanaan ujian psikotest kemensterian sosial berkerjasama dengan fakultas psikologi Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta. "Mereka yang bertugas sebagai assesor dari UIN telah memiliki sertifikasi secara profesional dan kompeten dibidangnya," tambahnya.

(Humas Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI)

Posting Komentar