2019, Penerima PKH Akan Diverifikasi Lewat Pemeringkatan

Sejak tahun 2007, bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) terus menambah formulasi program. Harapannya, bansos ini tidak sekadar memberi bantuan, tapi juga ada pemberdayaan sehingga keluarga penerima manfaat bisa mandiri ketika tidak lagi mendapatkan bansos.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemsos Harry Hikmat mengatakan, di tahun 2019 pemerintah akan verifikasi melalui sistem pemeringkatan KPM PKH. Jika ditemukan sudah layak graduasi, maka akan dievaluasi sehingga periode berikutnya tidak lagi mendapatkan bansos.
Saat ini, tahapan untuk graduasi diproyeksikan selama 36 bulan (3 tahun). Dalam periode itu, KPM PKH mendapatkan berbagai peningkatan kapasitas keluarga oleh pendamping PKH melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2).

"Di P2K2 kita masukan berbagai modul seperti kesehatan, pendidikan, usaha produktif, mendorong perilaku menabung, dan pengelolaan keuangan," katanya di Jakarta, Jumat (24/5).
Bahkan, mereka juga diberi pendalaman kemampuan agar bisa mencari usaha ekonomi kecil produktif sesuai kemampuan masing-masing. Selain itu, mereka juga diperkenalkan kepada akses permodalan ke bank dan konsep digitalisasi di era revolusi industri 4.0. Apalagi saat ini PKH diberikan melalui kartu keluarga sejahtera atau nontunai sehingga KPM juga masuk dan memahami pola inklusi keuangan dan paham akses perbankan.

Di negara lain lanjut Harry, keluarga yang tergraduasi dari program bansosnya juga beragam. Di Filipina 7 tahun, sementara di Meksiko dan Brasil 5 tahun.

"Di Indonesia, ada pula KPM PKH yang berinisiasi sendiri menyatakan keluar dari PKH karena sudah punya usaha ekonomi produktif. Bagi mereka ini, kita beri penghargaan atau apresiasi agar memotivasi yang lainnya," ungkap Harry.

Tahun 2019, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemsos) menargetkan ada 800.000 keluarga PKH atau sekitar 8% yang tergraduasi atau lulus jadi penerima manfaat. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya di 2018 dengan PKH graduasi hampir 621.789 keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 6%.

Presiden Joko Widodo di tahun 2017 telah menginstruksikan bahwa PKH harus mendorong kehidupan yang lebih produktif. Artinya lanjut Harry, ada pemberdayaan secara ekonomi selain memastikan komponen utama lainnya yakni pendidikan, kesehatan dan perbaikan gizi keluarga terpenuhi.

Jumlah PKH dari tahun ke tahun terus meningkat, namun memang jumlah graduasi masih perlu digenjot. Di sisi lain, dari survei Badan Pusat Statistik (BPS), PKH berkontribusi mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Merujuk pada survei BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2018 sebesar 25,95 juta orang atau 9,82% dari total populasi. Artinya, terjadi penurunan sekitar 630.000 orang dibandingkan survei sebelumnya, September 2017 jumlah penduduk miskin sebanyak 26,58 juta orang (10,12%).
Menurut BPS, berkurangnya angka kemiskinan di antaranya karena realisasi penyaluran subsidi dan penyaluran bantuan sosial, distribusi rastra (beras sejahtera) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Anggaran pemerintah untuk PKH pun meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2014 jumlah KPM 2,79 juta anggaran Rp 5,6 triliun, tahun 2015 jumlah KPM 3,5 juta anggaran Rp 6,5 triliun, tahun 2016 KPM 5,9 juta anggaran Rp 7,8 triliun, tahun 2017 KPM 6,2 juta anggaran Rp 11,3 triliun, tahun 2018 KPM 10 juta anggaran Rp 19,4 triliun, dan tahun 2019 KPM 10 juta anggaran Rp 34,4 triliun.

Dalam survei yang dilakukan Microsave Consulting, lembaga survei independen baru-baru ini, terungkap bahwa PKH mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan. Sebanyak 93,2% KPM pun puas terhadap program ini.


Kemudian, hasil riset operasional dan dampak PKH pada penerima menunjukkan telah terjadi perubahan perilaku positif pada penerima PKH terkait kesehatan, pendidikan dan akses layanan keuangan melalui lembaga keuangan resmi.

Modal
Menanggapi kelajuan PKH, Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto berpandangan, program bansos perlu mendalami efektivitas program sehingga penerima akan jauh lebih produktif. Menurutnya, bansos tidak melulu hanya pemberian uang, tetapi bisa juga modal akses dan aset.

"Bisa saja jika bantuan uang, uangnya dipakai untuk membayar utang," katanya.

Bagong menyebut, sebaiknya kondisi kemiskinan tidak dibuat homogen. Karena penyebab kemiskinan beragam dan pendekatannya pun tidak boleh seragam.

"Bantuan aset produksi mungkin lebih bermanfaat dan berkelanjutan. Perlu dipikirkan bantuan dari modal ke aset," ungkapnya.

Saat ini, jumlah keluarga penerima PKH mencapai 10 juta rumah tangga. Bantuan yang diberikan pun non-flat, artinya setiap keluarga mendapatkan bantuan berbeda sesuai kondisi keluarga (kondisionalitas).


Tahun 2017-2018, nilai bantuan PKH flat Rp 1.890.000 yang diterima KPM per tahun. Namun di tahun 2019, bantuan PKH non-flat atau kondisional sesuai beban kebutuhan keluarga dengan peningkatan pada komponen pendidikan dan kesehatan 100%.

KPM akan mendapatkan bantuan tetap reguler Rp 550.000 per tahun, bantuan untuk anak bersekolah di SD Rp 900.000 per jiwa per tahun, SMP Rp 1,5 juta per jiwa per tahun, SMA Rp 2 juta per jiwa per tahun. Selain itu untuk lansia Rp 2,4 juta per tahun, disabilitas Rp 2 juta per tahun serta bantuan tetap kategori PKH akses (KPM yang tinggal di daerah tersulit dan terpencil) Rp 1 juta per KPM per tahun.

Posting Komentar