Kementerian Sosial mulai tahun ini menyalurkan bantuan modal kewirausahaan untuk Keluarga Penerima Manfaat yang telah lulus Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sumber informasi bantuan yang disalurkan Kemensos. Foto: Dok.Kemensos
Kebijakan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) tidak sekadar menjaga daya beli keluarga miskin. Bantuan itu juga turut memberdayakan mereka, sehingga mereka tidak tergantung terus-menerus pada kucuran bansos pemerintah.
Untuk itu, tahun ini Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Bantuan modal tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.
Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari. Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan. Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan. Misalnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.
Data Kemensos menunjukkan, jumlah graduasi KPM PKH telah melampaui target yang ditentukan yaitu sebanyak satu juta KPM. Sepanjang 2020 ini, sebanyak 1.179.304 KPM PKH, telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin, Rabu (16/12/2020) menuturkan, data per 30 November 2020 menyebutkan, jumlahnya sudah melebihi target graduasi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 10 persen dari total 10 juta KPM PKH.
Dari total KPM graduasi tersebut, Kemensos mencatat ada dua jenis graduasi yang terjadi di PKH pada tahun ini. Yaitu graduasi secara mandiri sebanyak 341.773 KPM dan graduasi secara alamiah sebanyak 837.531 KPM. Sedangkan provinsi yang paling banyak graduasi KPM PKH, yaitu di Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 258.989 KPM, Jawa Timur (Jatim) sebanyak 225.183 KPM, dan Jawa Barat (Jabar) sebanyak 217.184 KPM.
Adapun untuk wilayah luar Jawa tercatat Lampung, menduduki peringkat pertama sebanyak 48.558 KPM. Lalu, disusul Sumatra Utara (Sumut) sebanyak 40.520 KPM dan Aceh (35.923 KPM).
Menurut rencana, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.
Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya? Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:
1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.
4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5.Masukkan kode yang tertera.
6.Klik ‘Cari’.
7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
Bantuan modal graduasi KPM PKH Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
3. Memiliki usaha.
Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.
Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:
1. Kelontong.
2. Kuliner.
3. Pedagang.
4. Penjahit.
5. Pertanian.
6. Peternak.
Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).