Proses Evakuasi ODGJ di Mirit. (Foto: Jamilatul M/PKH Mirit) |
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mirit turut serta dalam evakuasi 45 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Padepokan Walisiri milik Mbah Marsiyo di Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Jum'at (19/5/2023).
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan mulai dari Desa, Satpol PP, Puskesmas, RS, Relawan, Dinsos P3A Kebumen, dan Dinsos Provinsi Jawa Tengah.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News
Evakuasi dilakukan menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berupa pemasungan.
Selain karena indikasi pelanggaran HAM, Padepokan Walisiri Mbah Marsiyo juga belum berbadan hukum dan pelayanannya pun dinilai belum sesuai standar kesehatan.
Penandatanganan MoU Pemilik Padepokan dengan Dinsos Provinsi.(Foto: Jamilatul M/PKH Mirit) |
"Jadi dia nanti harus berbadan hukum. Kemudian nanti tentu saja layanannya itu juga harus sesuai dengan standarstandar kesehatan." ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A Kab. Kebumen, Seha Rahayu.
Para penyandang disabilitas mental tersebut dievakusi untuk mendapat layanan rehabilitasi medis di 4 rumah sakit jiwa (RSJ).
Evakuasi direncanakan berlangsung selama empat hari mulai Jum'at (19/5/2023) hingga Senin (22/5/2023). Sebelum dipindahkan ke RSJ para ODGJ dibersihkan dan dipastikan kelengkapan berkas administrasinya.
-----------------------------
Ikuti Berita Kebumen di Google News