Segera Aktivasi Rekening PIP 2023 agar Bisa Dicairkan, Begini Caranya



Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudristek tahun 2023 sudah mememasuki masa penyaluran. Merujuk Surat Keputusan (SK) Nominasi Calon Penerima PIP 2023, terdapat 325.230 siswa kelas akhir yaitu kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK yang menerima bantuan PIP. Untuk itu, bagi para siswa yang masuk nominasi tersebut diminta untuk segera melakukan aktivasi rekening.

Himbauan disampaikan oleh Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Kebumen, Agus Faurizan, kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pendamping PKH.

"Pastikan anak KPM PKH yang masuk Nominasi PIP 2023 dan naik jenjang dari SD ke SMP, SMP ke SMA/SMK, dan SMA/SMK lulus untuk segera melakukan aktivasi PIPnya sebelum 31 Juli 2023 agar bantuannya bisa dimanfaatkan." ujar Agus, Senin (17/6/2023).

Sebagai informasi, selain peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti peserta didik dari keluarga peserta PKH merupakan salah satu kriteria yang berhak mendapatkan PIP.

Cara Cek Penerima PIP 2023

Untuk mengetahui apakah peserta didik mendapatkan PIP dapat dilakukan melalui laman website resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Masukan NISN dan NIK pada kolom Cari Penerima PIP. Bila muncul data di laman tersebut, maka kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar. Sedangkan bila datanya muncul tanpa KIP, berarti kamu memasuki kategori penerima PIP yang tidak menerima KIP.



Cara Aktivasi Rekening PIP 2023

Dikutip dari Instagram PIP Kemendikbudristek @sobatpip, aktivasi rekening bisa dilakukan melalui bank penyalur yakni BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (untuk jenjang SMA dan SMK) dan BSI (khusus provinsi Aceh).

Peserta didik yang masuk nominasi cukup datang ke bank penyalur terdekat sesuai jenjang pendidikan dan membawa sejumlah syarat sebagai berikut:

Jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B)
  • Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
  • Identitas pengenal: Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.
  • Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.

Jenjang Dikmen (SMA, SMK, SMALB, dan Paket C)
  • Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
  • Identitas pengenal: Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta didik.
  • Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.
Setelah melakukan aktivasi peserta didik akan mendapat buku rekening/tabungan dan kartu debit instan yang bisa digunakan untuk pencairan dana. Namun rekening tak akan langsung terisi, saldo rekening awal akan berjumlah Rp 0.

Proses penyaluran akan dilakukan setelah peserta didik ditetapkan dalam SK Penerima PIP oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek (Puslapdikbud)

Demikian informasi seputar PIP tahun 2023, semoga membantu.

1 komentar

  1. Sudah 5blan dapat bantuan dari sekolah tapi status kartu belum aktivasi