Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2024 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Adapun skema penyaluran bantuan PKH tahun 2024 menggunakan dua skema per dwiwulan dan per triwulan dengan lembaga bayar bank Himbara (BRI,BNI,Mandiri,BTN) dan PT.POS.
Bantuan yang disalurkan per dwiwulan (dua bulan) adalah bagi KPM PKH yang penyalurannya melalui Bank Himbara. Untuk wilayah Kebumen sebagian besar melalui bank Mandiri.
Periode Dwiwulan:
- Januari-Februari
- Maret-April
- Mei-Juni
- Juli-Agustus
- September-Oktober
- November-Desember
Bantuan yang disalurkan per triwulan (tiga bulan) adalah bagi KPM PKH yang penyalurannya melalui PT.POS.
Periode Triwulan:- Januari-Maret
- April-Juni
- Juli-September
- Oktober-Desember
Cara Mencairkan Bantuan PKH
- Bagi KPM PKH yang terdaftar sebagai penerima melalui bank Himbara (Mandiri,BNI,BRI,BTN) dapat mencairkan bantuan melalui ATM terdekat.
- Bagi KPM PKH yang terdaftar sebagai penerima melalui PT.POS akan mendapatkan pemberitahuan/uandangan dari PT.POS. Setelah menerima undangan, KPM datang ke Kantor POS dengan membawa surat undangan dan identitas diri (KTP-KK)
KPM yang telah mencairkan bantuan agar dapat melapor/memberitahukan Pendamping PKH dan menandatangani form control pencairan saat Pertemuan Kelompok (PK) / Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Cara Mengetahui Kepesertaan PKH
Untuk mengetahui status keaktifan kepesertaan PKH dapat dilakukan melalui beberapa cara:
1. Melalui Pendamping PKH
Pendamping PKH memberikan informasi kepada KPM PKH yang berhak menerima bantuan. Biasanya dilakukan saat Pertemuan Kelompok / Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau melalui media lain. Pendamping PKH juga bisa melakukan pengecekan status kepesertaan melalui aplikasi SIKSNG
2. Melalui Layanan Cek Bansos
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan HP, laptop dan komputer dengan mengakses website resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
2. Melalui Kelurahan/Desa
Pengecekan status kepesertaan bansos PKH dapat dilakukan di Kelurahan/Desa melalui aplikasi SIKSNG.
Warga/KPM datang ke kantor Kelurahan/Desa dan menyampaikan permohonan pengecekan kepesertaan bansos dengan membawa identitas KTP/KK. Operator Kelurahan/Desa kemudian mengecek melalui aplikasi SIKSNG.